Lembaga Sertifikasi Profesi
Fungsi Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP)!!
Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) merupakan sebuah lembaga yang bertugas melaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang
sudah memperoleh lisensi (izin) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) juga memiliki Fungsinya sendiri yaitu;
1. Fungsi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Fungsi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), antara lain :
·
Setiap
tenaga kerja berhak mendapatkan, meningkatkan, mengembangkan pelatihan kerja
sesuai minat, bakat, kemampuan.
·
Setiap
pemilik perusahaan (pengusaha) wajib tertanggung jawab terhadap peningkatan dan
pengembangan karyawan nya.
·
Pekerja
berhak mendapatkan pengakuan kemampuan kerja setelah mengikuti pelatihan kerja.
·
Pengakuan
kemampuan kerja didapatkan melalui sertifikasi kompetensi kerja.
·
Pekerja
yang berpengalaman juga diperbolehkan mengikuti kegiatan Sertifikasi Kompetensi
kerja.
Itulah beberapa Fungsi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
YUK Gabung Ke Pelatihan Kami

Komentar
Posting Komentar